
Jeneponto, Media Ukhuwah.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, di jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, pada tanggal 2 Juni 2026.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada LHP BPK tersebut. Opini WTP ini adalah yang kedua diperoleh setelah tahun sebelumnya juga memperoleh opini yang sama.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, didampingi Ketua DPRD, Didis Suryadi dan Wakil Ketua DPRD, Irmawati, menerima LHP tersebut. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah, Aspa Muji, Inspektur, Maskur, Pelaksana Tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Mustakbirin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Alfian Syam, dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari dengan mekanisme penjaminan mutu secara menyeluruh, baik di lapangan maupun pemeriksaan terperinci.
“BPK bertanggungjawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara”. Kata Kepala BPK.
Selain Pemerintah Kabupaten Jeneponto, terdapat 4 kabupaten lain yang juga menerima opini WTP, yaitu Bone, Enrekang, Luwu Timur dan Selayar.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK niscayanya menjadi referensi berharga bagi pemerintah daerah guna melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian dan raihan opini tersebut. Dikatakannya perolehan opini WTP tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, ini kali kedua Kabupaten Jeneponto meraih opini WTP, yakni pada tahun 2024 dan kembali diraih pada tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan bertanggung jawab”. Ungkap Bupati Jeneponto.
Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Jeneponto menyampaikan apresiasi atas raihan Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Ketua Umum DPD BKPRMI Jeneponto, Abu Bakar Halim, menyatakan salut dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto atas capaian opini tersebut. Dikatakannya hal ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak main-main dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami bersyukur dan menyampaikan takzim kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto atas capaian opini WTP yang kedua kali tersebut. Ini menjadi bukti keberhasilan Bupati dalam mengelola pemerintahan secara baik dan profesional”. Ujar Abu Bakar Halim yang akrab disapa Bro Tate.
Tate berharap semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, mampu mensinergikan diri dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan Jeneponto yang Bahagia Membahagiakan. (ABH2631)



